Pemikiran Raja Ali Haji tentang Hukum dan Keadilan dalam Tsamarat Al-Muhimmah - Asa Digital

Selasa, 10 September 2019

Pemikiran Raja Ali Haji tentang Hukum dan Keadilan dalam Tsamarat Al-Muhimmah


Mengulas tentang Raja Ali Haji, dengan segera kita akan diarahkan pada sosok sastrawan dan budayawan masa Kerajaan Riau Lingga abad ke-19. Tentu tidak diragukan perihal kepiawaian beliau dalam hal bahasa dan sastra. 

Begitu banyak karya-karya agung yang dihasilkan, misalkan saja Gurindam Dua Belas yang sangat fenomenal. Selain itu, terdapat Kitab Pengetahuan Bahasa yang merupakan kamus satu Bahasa Melayu (monolingual melayu) pertama yang disusun pada 1858 dan baru dicetak oleh Mathba’at alAhmadiyah pada tahun 1929. Karya tersebut memaparkan tata bahasa Melayu dan uraian makna kata yang dipadankan dalam sudut Ilmu Tasawuf. 

Dari karangan itu nantinya Bahasa Indonesia modern lahir, yang mana pada peristiwa bersejarah yakni Kongres Sumpah Pemuda tahun 1928, Kitab Pengetahuan Bahasa dijadikan pedoman Bahasa Indonesia.  

Kendati demikian, tokoh yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional tidak sebatas Bapak Bahasa Indonesia maupun budayawan masa peradaban Melayu. Raja Ali Haji sejatinya merupakan seorang ulama dengan multidisiplin ilmu. Menilik secara mendalam, pada dasarnya Gurindam Dua Belas bukan sekedar karya sastra klasik. Tetapi juga mengandung falsafah dalam bidang ketatanegaraan, hal ini sebagaimana termuat dalam Pasal Ke-12.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar